Kebijakan Refund & Compensasion Weddinganpro
- Kebijakan Refund:
- Jika klien membatalkan jasa foto pernikahan, klien tidak berhak mendapatkan pengembalian uang dari DP yang sudah dibayarkan yaitu sebesar 50% dari biaya jasa.
- Uang klien untuk DP tersebut akan disimpan di weddinganpro sebagai deposit. Jika klien yang sama ingin memakai jasa tim weddinganpro, maka klien tersebut hanya perlu membayarkan selisihnya saja.
- Jika tim jasa foto pernikahan gagal untuk datang pada hari acara tanpa alasan yang jelas atau terpaksa membatalkan karena alasan force majeure, klien akan mendapatkan pengembalian uang penuh beserta kompensasi.
- Kebijakan Kompensasi:
- Jika ada ketidakpuasan dalam hasil foto atau layanan, klien harus memberi tahu tim jasa foto pernikahan dalam waktu 3 hari setelah acara dengan alasan yang jelas, masuk akal, dan langsung. Tim jasa foto pernikahan akan mencoba memperbaiki hasil foto atau memberikan sesi foto ulang jika diperlukan.
- Jika tim jasa foto pernikahan tidak dapat memberikan hasil foto yang memuaskan dan tidak dapat memperbaikinya atau memberikan sesi foto ulang, klien berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan jumlah biaya yang sudah dibayarkan. Kompensasi tersebut akan dibicarakan secara terpisah antara klien dan tim jasa foto pernikahan.
- Jika terjadi kejadian karena kesalahan tim weddinganpro, dan foto tidak bisa diberikan, maka klien akan mendapatkan kompensasi berupa 200% dari uang yang dibayarkan untuk jasa foto tersebut. Selain itu, klien juga akan mendapat refund dengan jumlah yang sama dari harga paketan fotonya. Jadi, total yang akan didapatkan klien adalah 300% dari harga paketan foto.
- Jika terjadi kejadian yang di luar kendali tim jasa foto pernikahan, seperti bencana alam atau kejadian yang tidak dapat dihindari, dan tim jasa foto pernikahan tidak dapat memberikan layanan yang dijanjikan, tim jasa foto pernikahan akan memberikan opsi lain atau memberikan pengembalian uang sebesar biaya yang sudah dibayarkan.
- Kebijakan Perubahan Jadwal:
- Jika klien ingin mengubah jadwal foto pre-wedding atau hari pernikahan, klien harus memberi tahu tim jasa foto pernikahan setidaknya 14 hari sebelum acara. Jika perubahan dilakukan kurang dari 14 hari sebelum acara, tim jasa foto pernikahan akan berusaha untuk menyesuaikan jadwal sesuai dengan ketersediaan waktu dan akan ada biaya tambahan yang akan dibicarakan dengan klien.
- Jika tim jasa foto pernikahan tidak dapat hadir pada jadwal yang telah disepakati karena alasan yang di luar kendali, tim jasa foto pernikahan akan memberikan opsi lain atau memberikan pengembalian uang sebesar biaya yang sudah dibayarkan.
- Kebijakan Keterlambatan Pengiriman Hasil Foto:
- Tim jasa foto pernikahan akan memberikan hasil foto dalam waktu 4 minggu setelah acara. Jika terjadi keterlambatan pengiriman hasil foto, klien akan diberikan pemberitahuan sebelumnya dan alasan keterlambatan.
- Jika terjadi keterlambatan pengiriman hasil foto selama lebih dari 2 minggu setelah batas waktu yang dijanjikan, klien berhak mendapatkan kompensasi tambahan berupa produk atau layanan tambahan yang akan dibicarakan dengan klien.
- Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual:
- Hak cipta atas hasil foto yang dihasilkan oleh tim jasa foto pernikahan tetap menjadi milik tim jasa foto pernikahan, kecuali ada kesepakatan lain yang dibuat sebelumnya antara klien dan tim jasa foto pernikahan.
- Klien dilarang untuk memperjualbelikan atau menggunakan hasil foto untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan tertulis dari tim jasa foto pernikahan.
- Tim jasa foto pernikahan berhak untuk menggunakan hasil foto untuk kepentingan promosi atau publikasi tanpa perlu persetujuan tertulis dari klien, tetapi tim jasa foto pernikahan akan memperhatikan privasi klien dalam penggunaan foto.
- Kebijakan Penggunaan Foto oleh Klien:
- Klien dapat menggunakan hasil foto untuk kepentingan pribadi, seperti memamerkan hasil foto di rumah atau membagikan hasil foto ke keluarga dan teman-teman.
- Jika klien ingin menggunakan hasil foto untuk kepentingan komersial atau publikasi, klien harus meminta izin tertulis dari tim jasa foto pernikahan dan setuju untuk membayar biaya yang telah disepakati sebelumnya.
- Klien dilarang untuk melakukan pengeditan atau perubahan pada hasil foto tanpa persetujuan tertulis dari tim jasa foto pernikahan.
Dengan kebijakan tersebut, kami berharap dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi klien dalam proses kerja sama dengan tim jasa foto pernikahan kami. Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik dan mengatasi setiap masalah yang terjadi dengan sebaik-baiknya.