Hal yang Kamu Harus Tahu tentang Akad Nikah

Prosesi Akad Nikah

1. Khotbah Nikah
Khotbah nikah berisi cerita, nasihat, atau pengalaman untuk calon pengantin. Prosesi ini bisa dilakukan setelah atau sebelum akad nikah.

Tujuannya adalah untuk memberi informasi dan edukasi sebelum menjalani hidup berkeluarga.

2. Pra-Pelaksanaan Ijab & Qabul
Tidak bisa dipungkiri bahwa ijab qabul bisa membuat stres. Maka dari itu, sebelum prosesi ijab & qabul biasanya diijinkan adanya sesi latihan dulu. 

3. Ijab Qabul
Ijab adalah permintaan atau penyerahan sedangkan qabul adalan penerimaan. Keduanya adalah prosesi sakral dalam akad nikah dan harus dilakukan dengan sadar, jelas, dan tersambung. 

Apakah Ucapan Ijab & Qabul Harus Satu Nafas?

TIDAK HARUS, tapi sebaiknya diusahakan.
Mengutip dari laman ini, ijab qabul tidak harus diucapkan dengan sekali hembusan nafas karena syarat utama dari ijab qabul nikah adalah:

1. Tidak ada penggantungan dan pembatasan waktu.
Penggantungan maksudnya adanya persyaratan tertentu sebelum status pernikahan berubah.

Contohnya adalah jika wali mengatakan “saya nikahkan anak perempuanku, jika dia sudah habis masa idahnya.” atau “saya nikahkan anak perempuanku, jika dia sudah berusia 18 tahun”

Pembatasan waktu maksudnya adalah batas waktu nikah.

Contohnya adalah jika wali mengatakan “saya nikahkan anak perempuanku hanya untuk 5 tahun

2. Harus menggunakan kata nikah/kawin.

Kedua kata tersebut adalah untuk menjelaskan akad atau pernjanjian nikah antara wali dan calon pengantin. Tanpa kata nikah atau kawin, maka tidak ada akad nikah pula. 

3. Harus Bersambung

Ini adalah syarat dari ulama syafi’iyyah yang tujuannya memastikan bahwa kedua pihak melaksanakan akad dengan penuh kesadaran dan kewarasan. 

Calon pengantin pria biasanya melamun ketika wali selesai membacakan ijabnya. Sehingga, ada jeda yang cukup lama sebelum qabul dibacakan. 

Pada saat kondisi melamun ini, calon pengantin dianggap tidak fokus dan tidak sadar dalam menanggapi ijab dari wali sehingga akad dibatalkan dan harus diulangi. 

Dari penjelasan tersebut, tidak ada syarat jelas yang mengharuskan untuk mengucapkan ijab & qabul dalam satu hembusan nafas.

Yang terpenting adalah ijab qabul harus dilakukan dengan kesadaran penuh serta kejelasan dalam pengucapannya.

Itu juga berarti, lebih baik tartil daripada terburu-buru mengejar satu hembusan nafas. Saksi nikah serta wali dapat benar-benar mendengar, memahami, dan menentukan apakah ucapan qabulnya sudah dilakukan dengan baik. 

Bagikan artikel ini
Punya pertanyaan atau request artikel?
Kontak admin kami di weddinganpro@gmail.com